Penyaluran bantuan hibah pemerintah di lingkup pertanian salah satunya adalah BLM-PUAP yang diberikan kepada kelompok-kelompok tani di seluruh Indonesia. Secara umum penggunaan bantuan ini adalah untuk unit usaha lembaga keuangan mikro (LKM-A).
Secara berkala (bulanan), gapoktan penerima bantuan hibah ini wajib memberikan laporan keuangannya. Disinilah yang sering kali memunculkan permasalahan. Kesalahan umumnya adalah kelemahan SDM Gapoktan terkait cara-cara pelaporan dan pengelolaan keuangan.
Untuk itu, kami bekerja sama dengan beberapa Gapoktan, dan juga PPNSI membangun sebuah aplikasi komputer (Software) yang digunakan untuk keperluan pencatatan data operasional LKM-A dan berbagai pelaporan yang dibutuhkan. Dengan software ini, gapoktan sudah tidak dipusingkan lagi dengan bagaimana menyusun/menghitung, tetapi cukup dengan memasukkan data aktifitas keuangannya.
Bagi yang ingin mencoba software ini, disediakan versi trial/ujicoba disini
Selamat mencoba !
No related posts.